Beranda Assiama Presisi

Propam Polres Bantaeng Cek HP Anggota Cegah Judol

79

BANTAENG- Kasi Propam Polres Bantaeng ,AKP Agus Purnama  melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota. Hal itu dilakukannya usai pelaksanaan apel pagi. Selasa (17/12/2024)

AKP Agus Purnama  menyebutkan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

“Memastikan pemberantasan judi online (Judol) tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal polisi. Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” katanya.

Pengecekan HP personel kata  AKP Agus terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bantaeng.

“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” katanya.