Beranda News

Sebarkan Pamplet Secara Massif, AKP Agus Salim: Harap Kesadaran Masyarakat Tentang Arti Mematuhi Peraturan Lalulintas

80

BANTAENG, POLRESBANTAENG.COM – Sudah sepekan terakhir, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng telah melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2024.

Sejak digelar pada tanggal 15 Juli hingga 21 Juli 2024 (pekan pertama), tercatat Satlantas PolresΒ Bantaeng melakukanΒ tilang manual 44 dan Etle mobile 54 pengendara.

“Pihaknya telah melakukan tilang manual 44 dan Etle mobile 54 pengendara yang melanggar,” ucap Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Agus Salim usai melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2024. Senin (22/7).

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan hari ini pihaknya juga menyebarkan pamflet secara masif kepada pengguna jalan sebagai media edukasi,” imbuhnya.

Dengan metode itu, kata dia, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti penting mematuhi peraturan lalulintas.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bantaeng,” tegas AKP Agus Salim.

Selain itu, Operasi Patuh Pallawa ini diharapkan tercipta kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Dalam kesempatan itu Mantan Kasat Lantas Polres Barru ini mengimbau kepada orang tua agar jangan memberikan kendaraan roda dua dan empat kepada anak yang belum cukup umur, karena akan membahayakan keselamatan pada pengendara lain, tandasnya.

Sumber Humas Polres Bantaeng

Anzard