HUMAS, POLRESBANTAENG.COM – Personel Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan razia pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024 yang terjadwal dimulai tanggal 15 hingga 28 juli 2024, Kegiatan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bantaeng memasuki hari kedua, Kali ini pada titik pelaksanaan yakni di Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu , Kabupaten Bantaeng, Selasa, 16/7/2024.
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Agussalim S.H memimpin langsung jalannya kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2024 tersebut. Dimana seluruh pengemudi kendaraan bermotor yang melintas dihentikan untuk diperiksa surat-surat dan kelengkapan kendaraanya.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo.,S.IK.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Agussalim S.H, menyatakan bahwa kegiatan operasi Patuh Pallawa 2024 hari ke – 2 ini diperbanyak sasarannya dengan memberikan himbauan dan pembagian brosur bagi pengendara atau pengemudi
“Kegiatan operasi hari kedua ini kebanyakan menghimbau dan membagikan brosur” kata Kasat Lantas.
Dia menambahkan, Apabila menemukan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong maka akan dikenakan sanksi.
“Apabila menemukan pelanggar, yang utamanya menggunakan knalpot brong, kami akan melakukan penindakan dengan tilang dan mengarahkannya agar mengganti knalpot standar pabrikan” jelasnya.
Sumber Humas Polres Bantaeng
Anzard