BANTAENG, POLITISI.NEWS – Polres Bantaeng melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Ops Patuh Pallawa-2024 dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Bertempat dihalaman Apel Polres Bantaeng. Sabtu (7/15/2024).
Selaku pemimpin apel, Mewakili Kapolres Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas,S.Sos sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, selaku perwira apel Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Agus Slim,SH.
Kegiatan diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Subden Pom , Sat Lantas Polres Bantaeng dan Dinas Perhubungan Bantaeng dan Satpol PP Kabupaten Bantaeng tanda dimulainya operasi.
Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.Ik.,MH yang dibacakan oleh Wakapolres Bantaeng yang intinya menyampaikan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejuh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan fungsi lantas.
Operasi Patuh Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 juli 2024 secara serentak di seluruh indonesia dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan didukung oleh penegakan Hukum satuan Lalulintas Secara Elektronik serta teguran simpatik dan Humanis.
“Adapun 8 sasaran dalam operasi Patuh Pallawa 2024 yaitu Penegemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat Berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk Pengaman.
Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di Bawah umue, Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan Lebih dari Satu orang.
Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan Knalpot tidak sesuai Spektek,
Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman berakohol.
Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus , Kendaraan yang over dimensi Over Loding dan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek , Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi Batas Kecepatan.
Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari 1 (satu) regu TNI-Subden Pom, 1 (satu) Satu regu Sat Samapta, satu regu personel staf gabungan Polres Bantaeng 1 (satu) regu personel Sat Lantas Polres Bantaeng 1 (satu) Regu gabungan Sat Reskim Intelkam, Narkoba Polres Bantaeng 1 (satu) regu Satpol.PP, 1 (satu) dan regu dinas perhubungan Bantaeng.
Sumber Humas Polres Bantaeng
Anzard